
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
- Posted by ridwan
- Categories Informasi Umum
- Date 12/05/2025
You may also like
Jakarta, 3 Oktober 2024 – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen telah diterbitkan. Hadirnya peraturan baru ini diharapkan bisa menjawab beragam permasalahan mengenai dosen saat ini. Permendikbudristek mencakup aturan yang lebih jelas agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi.
Jakarta, 3 Oktober 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen pada 10 September 2024. Kebijakan ini adalah lompatan besar untuk memajukan karier dosen dengan dukungan penuh dari perguruan tinggi (PT) yang semakin otonom.Direktur Jenderal
Sanur, Bali, 2 Oktober 2024 – Dalam rangka memajukan pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mengadopsi inovasi teknologi untuk memastikan pendidikan di Indonesia tetap adaptif dan relevan terhadap perkembangan zaman sehingga sesuai dengan kebutuhan murid. Langkah ini membuka peluang besar bagi para pendidik di Bali untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dengan