
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Menteri Mu`ti mengatakan, untuk mengimplementasikan Astacita, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menginisiasi sejumlah program prioritas. Seperti 1) wajib belajar 13 tahun; 2) pemenuhan dan perbaiakan sarana dan prasarana pendidikan; 3) Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) yang berkeadilan; 4) peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru; 5) penguatan karakter: 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria; serta 6) Penguatan Karakter: Pelatihan Guru BK dan Ke-BK-an.
Kemudian, 7) pembelajaran mendalam (deep learning), 8) pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial, 9) Tes Kemampuan Akademik (TKA); 10) pengembangan talenta dan prestasi; 11) pembangunan kebahasaan dan kesastraan, 12) penguatan pendidikan literasi, numerasi, dan sains teknologi.
“Saya harap, ke depan berbagai kebijakan tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan optimal,” tegasnya.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikbud.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah