
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
- Posted by ridwan
- Categories Informasi Umum
- Date 16/05/2025
You may also like
Jakarta, 3 Oktober 2024 – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen telah diterbitkan. Hadirnya peraturan baru ini diharapkan bisa menjawab beragam permasalahan mengenai dosen saat ini. Permendikbudristek mencakup aturan yang lebih jelas agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi.
Jakarta, 3 Oktober 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen pada 10 September 2024. Kebijakan ini adalah lompatan besar untuk memajukan karier dosen dengan dukungan penuh dari perguruan tinggi (PT) yang semakin otonom.Direktur Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan sebuah mahakarya seni tradisional Gambuh di Gateways Study Visit Indonesia (GSVI) 2024, sebagai komitmen memperkuat pelestarian budaya. Di tengah derasnya arus digitalisasi yang kian melaju, ancaman terhadap keberlanjutan tradisi budaya semakin jelas terasa. Untuk mengatasi tantangan ini, Kemendikbudristek berkomitmen memperkuat literasi budaya, khususnya di kalangan generasi muda