Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Melbourne, 31 Juli 2023 – Guru merupakan salah satu profesi yang menjanjikan di Australia. Peluang menjadi guru di Australia sangat terbuka baik untuk lulusan dari universitas Australia maupun dari luar Australia, termasuk lulusan dari universitas di Indonesia. Yang terpenting calon guru harus memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk bisa memperoleh izin mengajar di sekolah-sekolah Australia.
Hal tersebut terungkap saat Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra melakukan kunjungan kerja dan berdiskusi dengan pimpinan Australia Institute for Teaching and School Leadership (AITSL) di Victoria, Australia. Dalam kunjungan tersebut, Atdikbud Mukhamad Najib diterima oleh Chief Executive Officer (CEO) AITSL, Mark Grant dan tiga orang staf yang berhubungan dengan asesmen keterampilan guru dan mobilitas guru.
Dalam diskusi terungkap bahwa banyak sekolah di Australia membutuhkan guru, termasuk guru bahasa Indonesia. Namun begitu, seringkali sekolah kesulitan memperoleh guru, khususnya guru bahasa Indonesia. Menurut Atdikbud Najib, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk mengisi kekurangan guru bahasa Indonesia di Australia adalah dengan mengirim guru dari Indonesia.
“Di Indonesia kita memiliki program studi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), sehingga sangat tepat jika mereka bisa mengajar di Australia. Permintaannya ada, penyedianya juga ada, tinggal bagaimana memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh pemerintah Australia. Saya yakin lulusan fakultas pendidikan kita mampu memenuhi persyaratan untuk bisa menjadi guru di Australia,” ujar Najib saat kunjungan kerja ke Australia Institute for Teaching and School Leadership, Senin (24/7).
Atdikbud sendiri sangat mendorong agar guru-guru BIPA bisa mengajar di Australia, baik dalam kerangka program mobilitas guru bahasa Indonesia yang waktunya singkat, ataupun menjadi guru tetap di sekolah-sekolah Australia. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi guru yang bersangkutan, bagi sekolah di Australia maupun bagi pengembangan bahasa Indonesia di Australia secara keseluruhan.
Sementara itu, CEO AITSL, Mark Grant, menyampaikan bahwa pada dasarnya kesempatan guru-guru dari berbagai negara, termasuk guru bahasa Indonesia dari Indonesia untuk bisa mengajar di Australia sangat terbuka. Sekolah-sekolah Australia saat ini banyak membutuhkan guru yang berkualitas.
“Sepanjang guru-guru dari luar negeri, termasuk dari Indonesia memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di Australia, maka peluang mereka sangat terbuka untuk mengajar di sekolah-sekolah Australia. Terlebih lagi jika mereka bersedia mengajar di sekolah yang berlokasi di remote area,” jelas Mark.
Adapun pesyaratan umum bagi guru bahasa Indonesia dari luar negeri untuk bisa memperoleh izin mengajar di Australia antara lain memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, dalam hal ini sarjana pendidikan dan atau lebih baik lagi jika memiliki master pendidikan. Nantinya, menurut Mark, ijazah dan bukti kompetensi sebagai guru akan dievaluasi dan memperoleh pengakuan dari lembaga yang memiliki otoritas di masing-masing negara bagian.
Mark juga menambahkan bahwa untuk mengajar bahasa Asing seperti bahasa Indonesia di sekolah Australia, tentunya native speaker dari Indonesia tidak ada masalah dengan kompetensi kebahasaannya. Namun begitu, terdapat aturan-aturan lain yang harus dipenuhi untuk bisa mengajar di sekolah, seperti kemampuan bahasa Inggris yang memadai untuk bisa mengajar anak-anak, yang dibuktikan dengan nilai International English Language Testing System. Selain itu seseorang yang akan mengajar di sekolah Australia juga harus memiliki surat Working with Children atau Working with Vulnerable People yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia.
Sebagai informasi, izin mengajar di Australia dikeluarkan oleh lembaga berwenang di masing-masing negara bagian. Contohnya, di negara bagian Victoria, seorang calon guru harus mengajukan surat izin mengajar ke Victoria Institute of Teaching, sementara di negara bagian New South Wales calon guru bisa mengajukan surat ke New South Wales Education Standards Authority, dan di Canberra bisa mengajukan ke ACT Teacher Quality Institute. (Atdikbud, Editor: Rayhan Parady/Seno Hartono)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 18 kali